User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075372_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi kemarin saat melaporkan PPN masa Juni ada beberapa faktur masukan yang ternyata sudah dilaporkan di masa Mei, jadi tidak sengaja dikreditkan 2 kali. Saat melaporkan masa Mei dan Juni semua faktur pajak masukan saya ambil dari pre populated, tapi kenapa bisa muncul 2 kali di pre populated ya? Bukankah seharusnya tidak bisa muncul 2 kali?


Jawaban

Pas di cek di admin enofa masuknya masa juni, coba posting ulang aja di web efaktur masa mei nya, harusnya ngga masuk di lampiran b2 mei

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ N᠎ Q​ H O
B V C O V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U B S᠎ F I
 
faq/2021/08/26/000075372_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1