faq:2021:08:26:000075372_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi kemarin saat melaporkan PPN masa Juni ada beberapa faktur masukan yang ternyata sudah dilaporkan di masa Mei, jadi tidak sengaja dikreditkan 2 kali. Saat melaporkan masa Mei dan Juni semua faktur pajak masukan saya ambil dari pre populated, tapi kenapa bisa muncul 2 kali di pre populated ya? Bukankah seharusnya tidak bisa muncul 2 kali?
Jawaban
Pas di cek di admin enofa masuknya masa juni, coba posting ulang aja di web efaktur masa mei nya, harusnya ngga masuk di lampiran b2 mei
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075372_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion