faq:2021:08:26:000075330_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau nanya mengenai Pengreditan Pajak Masukan,lawan transaksinya adalah PMSE. dokumen apa yang digunakan untuk dapat mengkreditkan PPN tersebut?
Jawaban
PMK 48/ 2020; PER 12/ 2020.. pengkreditan ada di ND-1388/ 2020
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075330_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion