faq:2021:08:26:000075318_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
<WRAP> #60Q: Siang. Saya mau bertanya terkait Pembetulan PPn masa April. Jadi PPN normal April
Jawaban
<WRAP> #60A: PM. untuk yg kompen LB dari maret, itu tetap harus diinput di AB pemb-2 nya untuk pengisian induknya kalo di PER-29/2015 itu gak diatur soal itu. ada contoh yg gak mengubah nominal itu kalo pembetulan dari LB kompen menjadi LB restitusi. kalo secara sistem bisa aja dia buat nilai di E
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075318_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion