faq:2021:08:26:000075282_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak @kring_pajak WP OP sdh PKP omzet setahun 1,4Milyr usaha eceran roti bakery. tanya.? - apa boleh PPN pakai skema DM? - kalo boleh laporan PPN nya pakai e-faktur apa pakai eSPT DM? Trmksih..
Jawaban
<WRAP> di PMK 74/2010 sudah lengkap sekali mengenai Pedoman Pengkreditan PM Bagi PKP yang peredaran Usahanya Tidak Melebihi Jumlah Tertentu. pastikan apakahsudah memenuhi kriteria terlebih dahulu, ada di pasal 3. selain itu, ketika sudah memenuhi kriteria, silahkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis, lengkapnya bisa baca2 di http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075282_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion