User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075226_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan kami bergerak dibidang penyedia tenaga kerja kami sedang proses kerjasama dengan perusahaan asing yg berkedudukan di singapura untuk menyediakan crew kapal pesiar di perairan asing perusahaan kami posisinya akan bertindak sebagai sub agen dr perusahaan asing, yang kami tanyakan atas transaksi penyediaan crew kapal pesiar tadi apakah kami dipungut PPN


Jawaban

<WRAP> #46A : BY PM 1. kalo masuk jasa tenaga kerja yang di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ T Q L T
V᠎ R K S F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O T G M Q
 
faq/2021/08/26/000075226_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1