User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075215_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada salah Input Npwp bulan juli tp tidak bisa Ubah Faktur karna beda Npwp, karna faktur pajak habis tidak bsa buat Bulan Juli juga bagaimana solusinya ya ? Terimakasih Sebelumnya Baru ada faktur agustus tgl 20 , bagaimana ya?


Jawaban

bikin FP batal, terbitkan FP baru dengan data yang sesuai, tanggal FP nya tanggal saat FP tersebut dibuat..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ R O B B
W N​ R K G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L O A I Y
 
faq/2021/08/26/000075215_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1