faq:2021:08:26:000075215_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada salah Input Npwp bulan juli tp tidak bisa Ubah Faktur karna beda Npwp, karna faktur pajak habis tidak bsa buat Bulan Juli juga bagaimana solusinya ya ? Terimakasih Sebelumnya Baru ada faktur agustus tgl 20 , bagaimana ya?
Jawaban
bikin FP batal, terbitkan FP baru dengan data yang sesuai, tanggal FP nya tanggal saat FP tersebut dibuat..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075215_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion