faq:2021:08:26:000075204_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
LB SPT Normal Juni, gharusnya diakui di Juli tapi lupa dan juli udah lapor. bolehkan LB tsb diakui di Agustus saja?
Jawaban
1. cukup betulkan masa Juli saja, lalu akui nilai LB Juni tsb, kemudian LB pembetulan Juli kompen ke Agus 2. kalau mau pembetulan Juni, agar bisa akui kompen LB di Agus langsung, coba tanya KPP boleh apa tidak.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075204_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion