faq:2021:08:26:000075192_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#120Q WP menanyakan terkait hibah saham dari kakak ke adiknya. Menanyakan maksud keuntungan atas pengalihan harta serta apakah perhitungan menggunakan tarif ps 17?
Jawaban
#120A bisa cek di petunjuk pengisian SPT lampiran per 34 2010, yang dimaksud dengan keuntungan dari penjualan/pengalihan harta ialah penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya sehubungan dengan penjualan/pengalihan harta. kalo ada keuntungan dilaporkan di SPT tahunan. kalo WPnya ragu menentukan ada keuntungan apa ga, silakan penegasan ke KPP.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075192_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion