User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075174_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin bertanya WP menerima SPPBMCP dari beacukai, tp tdk memiliki NTPN, untuk pelaporan di eFakturnya bagaimana ya?


Jawaban

format penulisan nomor dokumen untuk SPPBMCP adalah no.AWB#NTPN. jadi untuk menginput di efaktur harus ada NTPNnya

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T T I Q B
V N L H U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M J᠎ N᠎ Q
 
faq/2021/08/26/000075174_1234.txt · Last modified: (external edit)