User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075157_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT LRT bergerak dibidang perkeretaapian. kami mau ada transaksi Hibah Roda Kereta dengan PT KAI. Penerima Hibah PT LRT Jakarta, dan Pemberi Hibah PT KAI. Bagaimana aspek perpajakannya?


Jawaban

<WRAP> selama dia ga masuk yg dikecualikan sebagai objek pajak, maka atas hibahnya merupakan objek pajak. yang memperoleh keuntungan disini akan melaporkan di spt tahunannya dan untuk pajaknya akan diperhitungkan juga di spt tahunan. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E V L A K
G G M H W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E J H​ R W
 
faq/2021/08/26/000075157_1234.txt · Last modified: (external edit)