faq:2021:08:26:000075155_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau bertanya terkait ppn jasa luar negeri, jasa terjadi bulan feb, tetapi saya baru bayar bulan agustus maka ppn nya dapat dikreditkan dibulan apa ya ? soalnya pas input di spt ppn ppn diisi tanggal bayar yaitu bulan agutstus mala otomatis masa pada spt ppn adalah masa agustus
Jawaban
lihat saat terutangnnya PPN di PP9 tahun 2021, kalau emang memenuhi saat teruntagnnya di agustus pada saat pembayaran, maka pengkreditannya bisa mulai di masa agustus
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075155_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion