User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075129_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika wp akan melakukan pembetulan spt pph 23 sebelum menggunakan ebupot berarti pake espt kan ya? Terus lapornya apakah bisa pake pihak ketiga (asp) atau harus ke kpp?


Jawaban

kalau saat dulu wp belum wajib menggunakan ebupot sehingga lapor menggunakan espt maka saat mau melakukan silakan gunakan espt juga, setelah mendapat csv maka dilaporkan bisa menggunakan ASP atau bisa lapor melalui KPP

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B A N G L
T A R E M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q X H​ B O
 
faq/2021/08/26/000075129_1234.txt · Last modified: (external edit)