User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075120_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dokumen SPKTNP dan SPP itu kan produk dari hasil audit bea cukai. nah auditnya tsb utk tahun 2019 dan 2020. Jadi SPKTNP dan SPP tsb mungkin atas PIB thn 2019 dan 2020. Jadi jika peraturan PPN kan kalau tidak salah penmgkreditan PM itu kan 3 bulan surut. Jika PPn dan PPh 22 impor dlm dokumen SPKTNP dan SPP tsb dpt dikreditkan, apakah yg dilihat tanggal dokumen SPKTNp dan SPP tsb? bukan atas tgl PIB?


Jawaban

SPKTNP adalah dokumen yg dipersamakan dengan faktur pajak. Dikreditkan sesuai dengan tanggal dokumennya, yaitu SPKTNPnya PPh 22 Impor liat saat terutangnya. Apabila SPT Tahunan udah dilaporkan tanpa memperhitungkan kredit di SPKTNP boleh dilakukan pembetulan sepanjang belum pemeriksaan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L᠎ F W I J
F V T᠎ T H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q X E F V
 
faq/2021/08/26/000075120_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1