faq:2021:08:26:000075098_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada skb pph 22 biasanya dibebaskan, tapi masa berlakunya sudah habis bagaimana ? apa yang harus diminta ke lawan transaksi/pemungut pph 22 ?
Jawaban
kalau memang sudah tidak ada skb pph 22 maka tetap teurtang pph 22. jika dipungut pph 22, silakan meminta bukti pungut pph 22 nya ke lawan transaksi
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075098_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion