User Tools

Site Tools


faq:2021:08:26:000075073_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau PKP menggunakan jasa freight forwarder perusahaan dalam negeri, dia dapet fp 040, bisa dikreditin kan ya? masuknya b2/b3?


Jawaban

Sepanjang tidak memenuhi Pasal 9 ayat 8 UU Nomor 11 tahun 2021, maka dapat dikreditkan, masuknya b2. kalau dia memilih tidak dikreditkan masuknya b3

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U I I H᠎ S
J Z᠎ V P᠎ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W T B W J
 
faq/2021/08/26/000075073_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1