faq:2021:08:26:000075062_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tandeman. Kalau dia mau restitusi PPN (dia bukan PKP yang bisa restitusi setiap masa), kalau tahun bukunya adalah April-Maret, restitusinya di Desember atau Maret?
Jawaban
Pasal 9 ayat (4a) UU Nomor 11 tahun 2021 (4a) Atas kelebihan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diajukan permohonan pengembalian pada akhir tahun buku. Jadi Maret ya
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/26/000075062_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion