faq:2021:08:25:000126938_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi client kami hanya mempunya company register dinegaranya, tidak ada TIN.
Jawaban
Kalo WP LN juga ingin memanfaatkan P3B maka sesuai Lampiran PER 25/PJ/2018, Form DGT untuk pengisian TIN diharuskan ketika the income recipient is registered as a resident taxpayer , jadi jika WPLN tsb bukan a resident taxpayer di negaranya bisa di (-) atau (000) , Pengisian TIN di ebupot harus sama dengan di ESKD nanti agar tidak terjadi error dek, ini kalo dia mau memanfaatkan P3B. Tapii klo mereka tidak memberikan DGT dan tidak dapat memberikan informasi TIN, berarti kan gak memanfaatkan ya t
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000126938_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion