User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000089892_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ssp/ntpn pp 23 perlu dilampirkan pas lapor spt gak?


Jawaban

Sesuaikan dengan lampiran per-02/2019, kalo pengahsilannya pp 23 semua seharusnya gak perlu

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I J W K T
G I L S P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R R L W
 
faq/2021/08/25/000089892_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1