faq:2021:08:25:000089882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan PEB apakah berpengaruh untuk spt-spt sebelumnya?
Jawaban
PEB kan tarif 0%, pas dibetulkan seharusnya tidak memperngaruhi perhitungan kurang bayar lebih bayar pada spt masa dimana peb dilaporkan, untuk spt2 sebelumnya seharusnya tidak berdampak
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000089882_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion