faq:2021:08:25:000089340_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dulunya menggunakan PP 46, jika ada perubahan biaya, apakah harus pembetulan SPT tahunan?
Jawaban
jika ada komponen spt dtahunan yg berubah, maka harus lakukan pembetulan speanjang blm dilakukan pemeriksaan
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000089340_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion