faq:2021:08:25:000085257_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
belum sempat upload faktur pajak masukan namun atas faktur pajak tersebut sudah dibatalkan oleh pihak penjual, tetapi atas faktur tersebut masih muncul di prepopulated data
Jawaban
penjual melakukan mekanisme pembatalan FP sesuai lampiran VI C PER 24/2012
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000085257_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion