User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000079083_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

JLN, Jasa service yg mana tarifnya ada penurunan menjadi 0%. saat terutangnya PPh 26 ada diperaturan nomor brp? Lalu, jika WPLN punya DGT Form dan part II telah dilengkapi. Apakah masih harus serahkan COR?


Jawaban

Saat terutang bisa cek di PP 94/2010. Untuk COR menggantikan part II bagian pengesahan, jika sudah diisi secara lengkap part Ii ya ga perlu COR lagi. Ada di PER-25/2018.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G K X Z E
D T M U I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G B M A F
 
faq/2021/08/25/000079083_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1