faq:2021:08:25:000078252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait user pelapor pada portal EOI, bagaimana prosedur nya apabila kami ingin meng-update user pelapor? saya sudah mencari di https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-04/manual portal eoi.pdf, kok tidak ketemu y, mohon bantuannya mas mbk?
Jawaban
<WRAP> Bila update yang dimaksud adalah Perubahan Data Lembaga Keuangan Pelapor, maka kita informasikan pasal 8 PER 04/PJ/2018 ya mas, tentang Tata Cara Pendaftaran bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Informasi Keuangan secara Otomatis. Bisa juga kirim email ke email portal eoi dan email ke kpp terdaftar. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000078252_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion