faq:2021:08:25:000075059_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau memastikan untuk nmor PMK yang dicantumkan di keterangan Faktur Pajak masa Juli apakah PMK-21/2021 atau PMK-103/2021?
Jawaban
jika FP terbit sebelum 30juli maka masih menggunakan PMK 21, jika terbit mulai dari tanggal 30 juli maka menggunakan PMK 103
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000075059_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion