faq:2021:08:25:000075056_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya, untuk penerbitan bukti potong PPH 23 dengan menggunakan NIK masih belum bisa ya? Padahal sebelumnya menggunakan NIK bisa
Jawaban
pastikan isi nik, nama, alamat dan kode pos dengan lengkap
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000075056_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion