faq:2021:08:25:000075039_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-18/2021 atas turunan UU Ombibus Law apakah dapat berlaku mundur? khususnya untuk pasal PPN Masukan yg dapat dikreditkan 80%
Jawaban
Dijelaskan sesuai contoh lampiran XVII pmk 18/2021
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000075039_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion