faq:2021:08:25:000075034_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya utk pemotongan pph 21 bukan karyawan yg berkesinambungan itu, perlu dimasukkan status kawin atau tidak kawinnya? Itu aturannya dimana ya mas/mba?
Jawaban
ini lebih ke perhitungan ketika mendapatkan pengurangan PTKP . Pasal 9 ayat (1) huruf a angka 4 dan Pasal 16 ayat (1) huruf a PER-16/PJ/2016
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000075034_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion