faq:2021:08:25:000074987_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemusatan PPN, mau gabungin db cabang ke pusat, kalau di enofa status cabangnya belum aktif apakah bermasalah?
Jawaban
kalau udah tambah administrasi cabang harusnya gak masalah, kalau misalkan ada kendala terkait administrasi db cabang atau upload fp cabang, bisa dilasiskan ke kpp
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074987_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion