faq:2021:08:25:000074977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa FF dr PT ke PT di Indonesia tp penyerahan jasa FF nya di LN utk pengurusan transportasi antar negara di LN
Jawaban
kalo penyerahan dan pemanfaatan nya bukan di dalam daerah pabean, tidak terutang PPN
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074977_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion