faq:2021:08:25:000074964_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#49Q: kode faktur 090 apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
#49A: Bisa dikreditkan jika memenuhi ketentuan umum pengkreditan pajak masukkan di pasal 9 UU PPN sttd UU CIKA ya mas
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074964_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion