User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000074952_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang kak, izin bertanya untuk angsuran pph 25, apabila WP tdk memenuhi kriteria PMK82/2021 DTP, apakah masih bs mnggunakan pengurangan angsuran ssuai KEP537/200?


Jawaban

bisa, silakan kalau memenuhi kep 537 bisa mengajukan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H U N Z
H J​ V R T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q L Z E W
 
faq/2021/08/25/000074952_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1