User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000074949_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#31Q: Apakah ekspor berupa jasa survey (survey kandungan mineral pada suatu daerah untuk di eksplorasi) itu termasuk kedalam jasa 'konsultasi keinsinyuran' sesuai PMK 32/2019? kalau memang termasuk, apakah atas jasa tersebut dikenakan PPN ekspor 0%?


Jawaban

#31A: Di PMK-32/2019 tidak dijelaskan detail untuk definisi jasanya, jika WP masih ragu apakah masuk jenis jasa tersebut, silakan konsultasikan dengan KPP

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Y C᠎ B S
X L G T᠎ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y᠎ D U Y F
 
faq/2021/08/25/000074949_1234.txt · Last modified: (external edit)