User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000074938_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada PPN lebih bayar di bulan mei, kemudian ad pembetulan di bulan april yg mengakibatkan kurang bayar. apakah lebih bayar di bulan mei tersebut bisa dikreditkan ke masa pembetulan april?


Jawaban

Tidak bisa Sesuai dengan petunjuk pengisain SPT PER 29/2015

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E G S G F
X D C H F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H C F᠎ R T
 
faq/2021/08/25/000074938_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1