faq:2021:08:25:000074907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#13Q untuk PMK-102/2021 izin tanya mas/mbak kalo untuk sewa bulan agustus 2021 ditagihkan september 2021 tetapi dibayarkan februari 2022 apakah tetap masih bisa dapat insentif?
Jawaban
#13A: ketentuan nya disebutkan terutang dan “ditagihkan” ya mbak, harusnya tetap masuk ketentuan
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074907_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion