faq:2021:08:25:000074900_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP merupakan penjual barang (NON PKP) yang bertransaksi dengan BLIBLI SIPLAH (blibli siplah adalah marketplace yang ditunjuk pemerintah untuk pengadaan sekolah), Untuk pajak PPN nya prosedurnya bagaimana ya min ? Kalo kayak gini nggak perlu ada PPN kan ya Mas/Mbak? karena bukan PKP penjualnya. atau nanti dilakukan pemungutan oleh pihak BLIBLI nya?
Jawaban
untuk transaksi dari wp yang non pkp ke biblinya gak ada PPNnya, karena penjualnya non PKP. Baru nanti atas penyerahan dari Bibli siplah ke pemerintah nya yang bisa dikenakan PPN
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074900_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion