faq:2021:08:25:000074829_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mendaftar NPWP, apda saat pendaftaran terdaftar tahun bukunya 04-03. Namun dalam akte dan keadaan sebenarnya seharusnya 01-12. Ini bisa pakai permohonan perubahan tahun buku? untuk format permohonannya apakah ada?
Jawaban
tidak ada format baku terkait formulir permohonannya. Arahkan WP untuk mengajukan permohonan sesuai petunjuk di SE-40/PJ.42/1998.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074829_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion