User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000074825_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pemanfaaatan PPN DTP apa boleh kalau menggunakan PPJB bawah tangan?


Jawaban

coba digali dulu atas ppjb bawah tangan tsb dibuatnya lewat notaris atau tidak, dan ppjb tersebut ppjb lunas atau tidak. Karena sesuai pasal 3 PMK-103/2021 PPN terutang yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, merupakan penyerahan yang terjadi pada saat: a. ditandatanganinya akta jual beli; atau b. ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli lunas, serta dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M​ Q U L
W T T O K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T M P D C
 
faq/2021/08/25/000074825_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1