User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000074820_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

atas ruko yg dijual oleh PKP (asset yg tidak digunakan oleh operasional), apakah dikenakan PPN?


Jawaban

penjelasan pasal 4 ayat 1 huruf a uu ppn Pengusaha yang melakukan kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak meliputi baik Pengusaha yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3A ayat (1) maupun Pengusaha yang seharusnya dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak, tetapi belum dikukuhkan. Penyerahan barang yang dikenai pajak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: barang berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak, barang tidak berwujud yang dis

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q J S G Y
C G I C O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A M T Q A
 
faq/2021/08/25/000074820_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1