faq:2021:08:25:000074809_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah transaksi berupa barang dari PKP ke pesantren harus menerbitkan faktur pajak ?
Jawaban
sepanjang memenuhi syarat penyerahan barang/jasa yang terutang ppn di Penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf a dan c UU PPN dan barang/jasa yang diserahkan bukan termasuk bukan objek ppn, maka harus diterbitkan faktur pajak.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074809_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion