faq:2021:08:25:000074807_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP sewa t/b, di tengah masa sewa meninggal dunia dan sesuai perjanjian dikembalikan sebagian uangnya, aspek pajaknya gimana?
Jawaban
FP pengganti atas PPN nya, pembetulan SPT Masa PPN lalu pembetulan spt 4 ayat 2 untuk PPh nya, pembetulan spt masa PPh 4 ayat 2
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/25/000074807_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion