Tanya
Kami cv adhitrak perkasa dengan npwp 02.240-618.5.623.000. Kami telah keluarkan pajak pada bulan april 2020. pihak customer telah kehilangan berkas tagihan kami dan belum mengkreditkan pajak masukan. Pada bulan juni 2021, kami buatkan pengganti utk faktur pajak, tapi masa tetap april 2020 (kami ikuti petunjuk dari help desk) setelah kami buatkan pengganti, pihak customer tidak bisa mengkreditkan pajak masukan. sekarang pihak custumer minta direvisi. apa langkah2 yang harus kami lakukan. terima k
Jawaban
boleh digali dulu kendala seperti apa yang dihadapi customer ketika mengkreditkan PM tsb. apakah ada muncul kode error. seharusnya tidak ada masalah. ketika FP normal belum dikreditkan, kemudian terbit FP pengganti maka FP pengganti yang langsung dikreditkan ke masa april tadi. jika masa april normal sudah dilaporkan, maka pembeli dapat melakukan pembetulan april setelah mengkreditkan FP pengganti tersebut.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion