User Tools

Site Tools


faq:2021:08:25:000074748_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pegawai yang pph 21 nya ditunjang, besaran PPh 21 DTP nya itu sejumlalah tunjangan pajak atau bagaimana ya?


Jawaban

“Tunjangan PPh 21 dari pemberi kerja ikut dalam penghitungan PPh 21 terutang dan DTP?” Berdasarkan pasal 2 ayat 5 PMK 9/2021: PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dibayarkan secara tunai oleh Pemberi Kerja pada saat pembayaran penghasilan kepada Pegawai, termasuk dalam hal Pemberi Kerja memberikan tunjangan PPh Pasal 21 atau menanggung PPh Pasal 21 kepada Pegawai.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X B T A F
X C N B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G L S H B
 
faq/2021/08/25/000074748_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1