faq:2021:08:24:000091274_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya OP WNI yang bekerja di LN lebih dari 183hari dalam jangka waktu 12 bulan, mau tanya atas peraturan PER 43 th 2011 pasal 12 ayat 4 yg dimaksud dengan penghasilan yg bersumber dr Indonesia, apakah termasuk penghasilan yg dikenakan PPh final juga, misalnya penghasilan bunga deposito, penghasilan sewa ?
Jawaban
Berlaku untuk semua jenis penghasilan yg berasal dari indo. kalo dapat penghasilan dari indo dikenai pajak sesuai ketentuan yg berlaku
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000091274_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion