User Tools

Site Tools


faq:2021:08:24:000081455_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya mas/mbak, tata cara pembetulan SPT PPN yang ada contoh perhitungannya ada di ketentuan PER berapa ya?


Jawaban

PER 29 th 2015 bagian lampiran

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z P F W E
B V U L Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J D O D E
 
faq/2021/08/24/000081455_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1