User Tools

Site Tools


faq:2021:08:24:000079079_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

menanyakan perihal tanggal faktur pajak untuk transaksi di kawasan berikat. tanggal faktur pajak di buat sesuai dengan tanggal penyerahan atau saat penerimaan pembayaran. atau ada perlakukan khusus untuk menerbitkan faktur pajak ke kwasan berikat mesti menunggu form bc sehingga tanggal faktur mengikuti tanggal bc? Mohon pencerahannya mas/mba


Jawaban

Untuk tanggal FP disesuaikan sesuai saat pembuatan FP di pasal 69 ayat 2 PMK 18/2021 aja ya secara umum. Karena tidak diatur khusus untuk tgl pembuatan FP sesuai PMK 65.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L H U W A
L E V X M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y T U H V
 
faq/2021/08/24/000079079_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1