faq:2021:08:24:000074686_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa training yang dilakukan di DN tetapi menggunakan perusahaan dari LN, apakah dikenai PPN?
Jawaban
kalau tidak ada BUT, berarti pemanfaatan jasa dari luar daerah pabean, terutang PPN 10%
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074686_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion