User Tools

Site Tools


faq:2021:08:24:000074682_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jasa training yang dilakukan di DN tetapi menggunakan perusahaan dari LN, apakah dikenai PPh


Jawaban

kondisi tidak ada BUT, transaksi dengan Malaysia. Apabila ada DGT maka hak pemajakan di Malaysia sehingga PPh pasal 26 nya 0% sedangkan bila tidak ada dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X K U V B
U​ E C H L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U O F X᠎ F
 
faq/2021/08/24/000074682_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1