faq:2021:08:24:000074631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa diberikan oleh instansi pemerintah kepada lawan transaksi, apakah dilakukan pemotongan pph final terhadap instansi pemerintah?
Jawaban
tidak, karena instansi pemerintah bukan subjek pajak.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074631_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion