faq:2021:08:24:000074616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Harta warisan berupa rumah yg dijual di tahun yang sama, pengisian di spt gimana?
Jawaban
Ketika mendapat warisan dilapor di penghasilan bukan objek pajak (warisan), kemudian ketika dijual dilapor di penghasilan yg dikenakan pph final (pengalihan tanah dan bangunan)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074616_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion