faq:2021:08:24:000074545_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk NPWP yang saya handle telah melakukan pemusatan pada bulan Januari 2021, namun untuk Faktur Keluaran yang akan saya retur merupakan FK yang dilaporkan pada masa Desember 2020. saya bingung untuk proses upload Retur Keluaran apakah saya bisa lakukan dicabang atau di pusat? dikarenakan saat FK ini terbit itu diterbitkan melalui NPWP Cabang
Jawaban
Retur setelah pemusatan atas fp dari cabang sebelum pemusatan untuk teknis di aplikasinya bisa dikonfirmasikan ke KPP nya.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/24/000074545_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion